*** A G N U S - D E I ***
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Senin, 05 Maret 2012

Sidang Praperadilan John Kei Dijaga Ketat Ratusan Polisi


Jakarta Sidang praperadilan John Kei akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratusan personel polisi telah bersiaga di sekitar pengadilan untuk menjaga jalannya sidang.

Pantauan detikcom di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (5/3/2012), ratusan polisi berada sejak di luar gedung pengadilan hingga di sekitar ruang sidang. Beberapa dari mereka menyandang senjata lengkap.

Tim kuasa hukum John Kei telah siap di ruang sidang. Tidak tampak keberadaan John Kei yang disangka terlibat dalam pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono, karena memang tidak ada kewajiban untuk hadir. Sidang perdana ini direncanakan digelar pukul 10.00 WIB. Namun hingga 10.15 WIB belum juga digelar.

"Pengamanan dilakukan 400 personel. Dari Brimob 2 SSK, Dalmas 1 SSK, Polres 1 SSK dan dari Polda 1 SSK. Mudah-mudahan aman ya. Kami mendapat kabar diperkirakan Senin sampai hari Kamis untuk proses peradilan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto, di lokasi.

Dia menegaskan pihaknya akan mengantisipasi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Meskipun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya ancaman kerusuhan.

"Pengamanan ini sudah masuk dalam protap yang sebelumnya sudah berhasil dalam mengamankan sidangnya Ba'asyir," lanjut Imam.

Praperadilan dianjukan karena pihak John Kei keberatan soal penangkapan karena polisi melakukan penembakan padahal John Kei tidak ada perlawanan. Menurut kuasa hukum, tindakan yang dilakukan polisi tidak sesuai Standard Operating Procedures (SOP).

Pihak John Kei beralasan seharusnya polisi melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap John Kei. Jika memang John Kei tidak bisa hadir setelah beberapa kali panggilan dan kuasa hukum tidak juga bisa menghadirkan pria itu, maka polisi berhak melakukan penangkapan. Namun yang terjadi, tidak seperti itu. Selain itu terkait penyitaan, pihak John Kei menganggap ada pelanggaran prosedur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (17/2) malam John Kei ditangkap di kamar 501 Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur. Pria bernama lengkap John Refra Kei ini ditangkap bersama seorang artis Alba Fuad saat sedang pesta sabu.

John ditangkap terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50). John Kei disebut-sebut sempat datang ke hotel di mana Ayung dibunuh, beberapa saat setelah empat orang masuk lebih dulu ke kamar 2701. Hal itu terekam dalam CCTV (circuit closed television) hotel.

Sumber

0 komentar:

Protected by Copyscape Duplicate Content Protection Tool
Template by : Roberth Fabumasse @2017