TUTUT GANTI RUGI, WARGA TUTUP BANDARA GAMARMALAMO
Bandara Gamarmalamo ditutup
Aksi pemblokiran dilakukan warga di landasan pacu Bandara Gamar Malamo Galela. Warga terpaksa memblokir bandara itu karena pihak bandara tidak kunjung menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan milik warga yang dijadikan bagian dari landasan pacu pesawat.
Perwakilan warga Alamsyah Hardiman mengatakan, ganti rugi yang dituntut warga Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat yaitu pembebasan tanah warga seluas 24,5 hekter yang diantaranya sekitar 1200 meter telah dijadikan landasan pacu pesawat. "Ini hak masyarakat dan harus mereka harus membayar ganti rugi itu," kata Alamsyah, Senin (14/3/2011).
Dalam aksi pemblokiran itu, warga sempat bersitegang dengan pihak kecamatan setempat yang berusaha menghentikan aksi warga. Beruntung ketegangan dapat direda setelah petugas kepolisian Polsek Galela melerainya.
Untuk meredam aksi anarakis, Kepala Bandara Gamar Malamo, Daud Dailangi berjanji akan segera menyelesaikan masalah itu secepatnya. Namun, pihaknya hanya menyetujui sekitar memberikan ganti rugi kepada 18 kepala keluarga dari 39 kepala keluarga yang menuntut ganti rugi. "Sesuai dengan persetujuan dari Dirjen Perhubungan, kami hanya menyetujui 18 kepala keluarga," jelasnya.
Bandara Gamar Malamo kembali dibuka setelah ditutup selama kurang lebih lima jam, akibat adanya pemblokiran landasan pacu yang dilakukan warga.
Sumber : http://www.today.co.id/read/2011/03/14/16784/tuntut_ganti_rugi_warga_blokir_bandara_gamar_malamo
0 komentar:
Posting Komentar